[DOA] adab membaca al-quR’an + cara menghafal Qur’an
Maret 21, 2008 — oRiDo™
“Sesungguhnya Al-Quran ini adalah
bacaan yang sangat mulia,pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh),
tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. Diturunkan dari
Rabbil ‘alamiin. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al-Quran ini?”
[QS. Al Waaqi'ah, 56 : 77-81]
Setelah membaca Qur’an , bacalah doa berikut:
اللهم ارحمنى بالقرأن واجعله لى إماما و نـورا و هدى ورحـمة. اللهم ذكرنى
منه ما نسـيت وعلمني منه ما جهلت وارزقنى تلاوته أناء الليل و أطراف النهار
واجعله لى حجة يا رب العالمـين
“Allahummar hamnii
bil qur’aan waj’alhu lii imaamaaw wa nuuraw wa hudaw wa rahmah.
Allahumma dzakkirnii minhumaa nasiita wa ‘alimna minhuma jahiltu
wardzuknii tilaawatahu anaa allayli wa athraafan nahaari waj’alhulii
hujjatallana laa hujjata yaa rabbil ‘aalamiin..”
“Ya Allah, rahmatilah aku dengan (barakah) Al-Quran. Jadikanlah ia
pimpinan bagiku, cahaya, petunjuk dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku
dengan (melalui) Al-Quran apa-apa yang aku terlupa; ajarkan kepadaku
melaluinya apa-apa yang aku tidak tahu; berilah aku kefahaman dari
pembacaannya pada waktu malam dan tepian siang. Jadikanlah dia bagiku
hujjah, Ya Tuhan semesta alam.” (H.R. Abu mansyur dari Abi Dzar )
Adab Membaca Quran
1.Disunnahkan berwudhu
2.Menghadap kiblat
3.Ada sikap penghormatan hati untuk :
a.Mengagungkan dan memuliakan Al-Quran,
b.Membenarkan dan meyakini
c.dan berniat mengamalkan Al-Quran
d.berniat untuk menyampaikan/mengajarkan lagi kepada orang lain
4.Memilih tempat yang bersih
5.Disunnahkan membaca Ta’awwudz pada permulaan bacaan.
Firman Allah :
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْءَانَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Apabila kamu membaca Al Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. (Q.S. An-Nahl : 98)
6.Sebagaimana memulai setiap perkataan dan perbuatan yang baik yang
lain, maka memulai membaca Al-Quran pun dengan membaca Basmallah.
7.Sabda Nabi SAW :
كل أمر لا يبدأ فيه ببسم الله الرحمـن الرحـيم فهو أجذم
“
Setiap perkara (amalan) yang tidak dimulai dengan membaca
Bismillahirrahmanirrahiim, maka terputus berkahnya (bagaikan anggota
badan yang terkena kusta) (H.R. Ahmad, Nasai, dan Ibnu Mardawaih)
8.Membaca dengan tartil dan tajwid yang benar
9.Berusaha untuk menangis atau pura-pura menangis
10.Membaca dengan suara merdu
11.Boleh membaca jahar (dikeraskan) tetapi lebih baik dipelankan (terdengar oleh sendiri)
12.Memenuhi hak-hak Al-Quran
13.Tidak memotong bacaan dengan kegiatan lain
14.Al-Quran ditaruh di tempat yang dialas tinggi
15.Tidak menjadikan Al-Quran untuk bantal
Postingan artikel terkait:
[scReen saveR back to al-quR'an and hadith]
[scReen saveR al-quR'an]
Links:
[kewajiban membaca al-quRan]
http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/44acc11d.htm
- Membaca Al-Quran Al-Kariem merupakan kewajiban tiap muslim, paling
tidak di dalam shalat. Yaitu surat Al-Fatihah yang wajib dibaca saat
melaksanakan ibadah shalat 5 waktu.
- Dalil/perintah untuk membaca Al-Quran: “..Dan bacalah Al-Qur’an itu
dengan perlahan-lahan..” [QS Al-Muzzammil: 1-4], “..Bacalah apa yang
telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab dan dirikanlah shalat..” [QS
Al-Ankabut: 45], “..karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur’an..”
[QS Al-Muzzammil: 20], “..Apabila Kami telah selesai membacakannya maka
ikutilah bacaannya itu..” [Al-Qiyamah:17-18], “..Barang siapa membaca
satu huruf dari Quran, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan
itu akan dibalas sepuluh kali lipat..” [HR Tirimizy dan Baihaqi].
- Bila terjemahan Al-Quran itu dibaca, tidak mendatangkan pahala
secara khusus. Berbeda dengan teks aslinya dalam bahasa Arab yang
mendatangkan pahala.
[al-quR’an beRbicaRa tentang al-quR’an]
http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=204
- Penjelasan keagungan dan kemuliaan Al-Qur’an: [1]. Al-Qur’an Merupakan Obat dan Rahmat [QS. 17:82], [2]. Al-Qur’an adalah Petunjuk dan Cahaya [QS. 5:16], [3]. Al-Qur’an Merupakan Kabar Gembira bagi Orang-Orang Beriman [QS. 17:9], [4]. Al-Qur’an Merupakan Hikmah yang Amat Agung [QS. 3:58], [5].Al-Qur’an Merupakan Peringatan dan Pelajaran [QS. 50:45, 10:57], [6]. Al-Qur’an adalah Ruh dan Kehidupan, [7]. Al-Qur’an Merupakan Samudra Ilmu Pengetahuan dan Penjelasan [QS. 6:38, 18:54, 16:89] [8]. Allah Telah Bersumpah dengan Al-Qur’an dan Menyifatinya dengan Kemuliaan [QS. 50:1, 47:24].
- Keutamaan Mempelajari Al-Qur’an dan Mengajarkannya: “Orang terbaik
di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan
mengajarkannya.”(HR. Al-Bukhari).
- Keutamaan Membaca Al-Qur’an: QS. 35:29, “Bacalah oleh kalian
Al-Qur’an, sesung-guhnya ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai pemberi
syafa’at bagi yang membacanya.” (HR. Muslim), “Orang yang mahir membaca
Al-Qur’an, maka dia bersama para malaikat yang mulia dan baik-baik dan
orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata serta ia mengalami
kesulitan, maka baginya dua pahala.” (Muttafaq ‘alaih).
- Rasulullah juga bersabda tentang orang yang tidak pernah membaca
Al-Qur’an, “Sesungguhnya orang yang di dalam hatinya tidak terdapat
sesuatu dari Al-Qur’an, ibarat rumah kosong dan rusak.” (HR. At-Tirmidzi
dan ia berkata, “Hasan Shahih”).
- Adab-Adab Membaca Al-Qur’an: [1]. semata-mata karena Allah, [2]. Bersuci dan bersiwak sebelum membaca Al-Qur’an, [3]. Jangan membaca Al-Qur’an di tempat-tempat kotor, seperti kamar mandi/tempat wudhu dan jangan membacanya dalam keadaan junub, [4]. Memulai membaca-nya mengucap ta’awudz, [5]. Membaca basmallah pada setiap permulaan surat, kecuali surat At-Taubah, [6]. Membaguskan bacaan sesuai kemampuan, [7]. Bersujud ketika melewati ayat-ayat Sajadah, [8]. Menghentikan bacaan ketika keluar angin, dan merasa ngantuk, [9]. Membaca dengan tartil dengan memperhatikan hukum-hukum tajwid, [10]. Membaca Al-Qur’an dengan niat untuk mengamalkannya, [11].
Disunnahkan bagi yang membaca Al-Qur’an, ketika melewati ayat-ayat
tentang rahmat supaya memohonnya kepada Allah, dan berlindung kepada-Nya
tatkala melewati ayat-ayat adzab.
- Bentuk sikap menjauhi Al-Qur’an, di antaranya sebagaimana dijelaskan
oleh Imam Ibnul Qayim: 1. Tidak mau mendengarkan, meng-imani dan
perhatian terhadapnya, 2. Tidak mau mengamalkannya, dan tidak menerima
apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan, 3. Tidak mau berhukum dan
memu-tuskan perkara dengannya, baik dalam masalah ushul (pokok) agama
maupun cabang-cabangnya, 4. Tidak mau mentadaburi, memahami serta
mempelajari Al-Qur’an, 5. Tidak mau mempergunakannya sebagai penyembuh
dan obat bagi berbagai penyakit hati.
[adab teRhadap al-quRan]
http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=77
- Setiap muslim harus meyakini kesucian Kalam Allah, keagungannya, dan keutamaannya di atas seluruh kalam (ucapan). Al-Qur’anul Karim itu Kalam Allah yang di dalamnya tidak ada kebatilan.
Al-Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan
kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat
di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang
mendapatkan rahmat dari Allah Ta’ala.
- Wajib bagi kita menghalalkan apa yang dihalalkan
Al-Qur’an dan meng-haramkan apa yang diharamkannya. Diwajibkan pula
beradab dengannya dan berakhlaq terhadapnya.
- Adab-adab membaca Al-Qur’an: [1] Membacanya dalam keadaan yang sempurna, suci dari najis, dan dengan duduk yang sopan dan tenang. [2] Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca. [3] Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’. [4] Agar membaguskan suara di dalam membacanya. [5] Dimulai dengan Isti’adzah. [6] Berusaha mengetahui artinya dan memahami inti dari ayat yang dibaca dengan beberapa kandungan ilmu yang ada di dalamnya. [7]
Tidak mengganggu orang yang sedang shalat, tidak perlu membacanya
dengan suara yang keras. Bacalah dengan suara yang lirih atau dalam hati
secara khusyu’. [8] Jika ada yang membaca Al-Qur’an, maka dengarkanlah bacaannya itu dengan tenang. [9] Membaca Al-Qur’an dengan saling bergantian. [10] Berdo’a setelah membaca Al-Qur’an.
- Setiap orang Islam wajib mengatur hidupnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan
harus dipelihara kesucian dan kemuliaannya, serta dipelajari
ayat-ayatnya, dipahami dan dilaksanakan sebagai konsekuensi kita beriman
ke-pada Al-Qur’an. (Abu Habiburrahman)
[disunnahkan mempeRbanyak membaca al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/566/slash/0
- Allah telah menurunkan Al-Qur’an untuk diimani, dipelajari, dibaca,
ditadabburi, diamalkan, dijadikan sandaran hukum, dijadikan rujukan dan
untuk dijadikan obat dari berbagai penyakit dan kotoran hati serta untuk
hikmah-hikmah lain yang Allah kehendaki dari penurunannya.
- Hendaknya seorang hamba bertakwa kepada Allah dalam (rangka
menyelamatkan) dirinya dan hendaknya dia berkemauan keras untuk
mengambil manfaat dari Al-Qur’an dalam segala hal.
- Membaca Al-Qur’an disyari’atkan dan disunnahkan memperbanyak
membacanya serta mengkhatamkannya sebulan sekali, namun ini tidak wajib.
[ta'awudz dan basmalah tidak peRlu untuk membaca al-quR'an??]
http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/448b5758.htm
- Membaca ta’awwudz yaitu lafadz a’udzu billahi minasysyaithanirrajim
adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada setiap kali
kita membaca Al-Quran.
- Sama sekali tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa masing-masing juz itu terkait dengan tanggal kelahiran seseorang.
para shahabat hingga para tabi’in dan para pengikut mereka yang shalih
sepanjang zaman tidak pernah mengaitkan urutan juz dalam Al-Quran dengan
tanggal kelahiran seseorang. Perbuatan ini tidak lebih dari bid’ah yang
dibuat-buat oleh para zindiq yang bertujuan mengacaukan ilmu Al-Quran.
Dan hanya orang awam saja yang akan tertipu dengan pola pembagian juz
Al-Quran dengan menggunakan tanggal kelahiran.
[meRenungkan isi al-quR'an]
http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=319
- Merenungkan makna al-Qur’an pada prinsipnya adalah dengan cara
mentadabburi dan memikirkannya. Seorang yang bagus bacaannya adalah
apabila hatinya telah melunak dengan kalam Rabbnya, konsentrasi dalam
mendengarkan dan menghadirkan segenap hati terhadap makna-makna sifat
dari Dzat yang berbicara kepadanya, memperhatikan kekuasaan Nya,
meninggalkan ketergantungan terhadap pengetahuan dan akalnya, melepas
segala rasa keberdayaan dan kekuatan diri, mengagungkan Dzat yang
berfirman kepadanya, merasa hina dengan kemampuan pemahaman nya.
- Selayaknya seseorang yang membaca al-Qur’an mengetahui bahwa dirinya
adalah yang sedang menjadi obyek sasaran dari pembicaraan al-Qur’an
itu, dan dirinyalah yang mendapat ancaman. Dan kisah-kisah yang ada
memberikan pelajaran. Maka ketika itu dia membaca al-Qur’an seperti
membaca nya seorang budak, dan dirinya sedang menjadi sasaran dari
tulisan tuannya. Maka hendaklah dia merenungkan al-Kitab dan mengamal
kan apa yang menjadi tuntutannya.
- Merupakan kewajiban bagi siapa saja -yang dikhususkan oleh Allah
dengan menghafal al-Qur’an- agar membaca dengan bacaan yang sebenarnya
(haqqa tilawatih), mentadabburi dengan hakikat ibrah dan pelajarannya,
memahami segela keistimewaannya dan mencari tahu apa yang asing baginya.
[Al-Imam al-Qurthubi]
- Hendaknya dibaca dengan tenang, pelan-pelan dan tartil, dan
merupakan kemuliaan al-Qur’an hendaknya (dalam membaca) dengan
mencurahkan ingatan dan segenap pemahaman sehingga dapat mencerna apa
yang difirmankan itu. Termasuk memuliakan al-Qur’an juga hendaknya
berhenti pada ayat-ayat janji (wa’d) dan berharap kepada Allah subhanahu
wata’ala serta memohon keutamaan dari-Nya, berhenti pada ayat ancaman
(wa’id) dan memohon perlindungan kepada Allah darinya. [Al-Hakim
at-Tirmidzi]
- Apabila membaca al-Qur’an dengan tafakkur sehingga tatkala melewati
ayat yang dia (pembaca) butuh terhadap ayat itu untuk mengobati hatinya,
maka hendaknya dia mengulang-ulang ayat itu. Karena membaca satu ayat dengan tafakkur dan pemahaman, lebih baik daripada menghatamkan bacaan dengan tanpa tadabbur dan pemahaman.
Dan juga lebih bermanfaat bagi hati, lebih dapat menghantarkan kepada
tercapainya kesempurnaan iman serta rasa manisnya al-Qur’an.[Imam Ibnul
Qayyim]
- Kriteria minimal tartil adalah dengan meninggalkan ketergesaan dalam
membaca al-Qur’an, dan yang sempurna adalah tartil di dalam membaca,
merenungi ayat-ayat itu, memahaminya, serta mengambil pelajaran darinya
meskipun sedikit di dalam membaca, dan ini lebih baik daripada terus
membaca dengan tanpa pemahaman sama sekali. [Ibnu Muflih]
- Seseorang yang membaca al-Qur’an hendaknya memperbagus suaranya dan
membacanya dengan rasa takut dan dengan tadabbur. [Imam Ahmad bin
Hanbal]
- Hendaknya hati sibuk memikirkan makna-makna ayat yang dilafazhkan,
sehingga mengetahui masing masing ayat, lalu merenungkan
perintah-perintah dan larangan-larangannya, serta berkeyakinan untuk
menerima itu semua. Jika pada masa lalu ia termasuk orang yang tidak
perhatian terhadap masalah itu, maka dia meminta ampun dan beristighfar,
jika melewati ayat rahmat maka dia gembira dan memohonnya, atau
melewati ayat adzab maka merasa takut dan meminta perlidungan, atau
melewati ayat tentang penyucian atau tasbih kepada Allah subhanahu
wata’ala,ƒnmaka hendak nya menyucikan dan mengagungkan-Nya, atau
melewati ayat yang berisikan doa, hendaknya merendah diri dan
memintanya. [Imam as-Suyuthim]
- Dalam membaca al-Qur’an hendaknya menjadikan makna sebagai tujuan,
sedangkan lafazh sebagai sarana untuk memahami makna, maka hendaknya
melihat kepada siyaqul kalam (arah pembicaraan) serta kepada siapa
pembicaraan itu ditujukan, lalu mempertemukan antara yang dia baca itu
dengan pendapatnya dalam ayat yang lainnya. Dan hedaknya dia mengetahui
bahwa al-Qur’an ditujukan untuk memberi petunjuk kepada seluruh manusia.
Jika seorang memang telah mencurahkan seluruh perhatian dalam
mentadabburi dan memahami Al-Qur’an maka Allah swt akan memuliakan
hamba-Nya, dan Allah swt tentu akan membukakan ilmu-Nya berupa hal-hal
yang tadinya tidak mampu dia usahakan. [al-’Allamah as-Sa'di]
[tidak taRtil dalam membaca al-quRan, bOlehkah?]
http://salam-online.web.id/2007/07/22/tidak-tartil-dalam-membaca-al-quran-bolehkah.html
- Dalam membaca al-Qur’an disunnahkan membacanya dengan tartil, yaitu
pelan dan membaguskan bacaannya (sesuai tuntunan tajwid) serta
bertadabbur (mengangan-angan maknanya) dalam hati akan isi setiap ayat
yang dibaca. [QS. Al-Muzammil:4], [QS. Shad:27].
- Apabila kurang fasih membacanya, atau sering salah melafalkan dengan tanpa sengaja, maka hukumnya tidak apa-apa.
Namun bukan berarti boleh terus membaca apa adanya. Anda harus berlatih
terus demi meningkatkan kemampuan membaca, sampai akhirnya bisa fasih
sesuai dengan tuntunan tajwid. Karena kesalahan membaca (hurufnya dan
panjang-pendeknya) tentu akan merubah makna dan tujuan yang tersirat.
Juga hendaknya tidak melupakan hal lain yang paling urgen dalam membaca
al-Qur’an yaitu bertadabbur (mengangan-angan) akan makna dan maksud
setiap ayat.
[hukum tidak membaca al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/2149/slash/0
- Disunnahkan bagi seorang mukmin dan mukminah untuk memperbanyak
bacaan terhadap Kitabullah disertai dengan tadabur dan pemahaman, baik
melalui mushaf ataupun hafalan.
- Agar memperbanyak bacaan Al-Qur’an dengan cara mentadabburi,
memahami dan berbuat ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala disertai
tujuan untuk mendapatkan faedah dan ilmu. Dan, hendaknya pula dapat mengkhatamkannya setiap bulan sekali dan
bila ada keluangan, maka lebih sedikit dari itu lagi sebab yang
demikian itulah kebaikan yang banyak. Boleh mengkhatamkannya kurang dari
seminggu sekali dan yang utama agar tidak mengkhatamkannya kurang dari tiga hari sekali karena
hal seperti itu yang sesuai dengan petunjuk Nabi SAW kepada Abdullah
bin Amr bin Al-Ash dan karena membacanya kurang dari tiga hari akan
menyebabkan keterburu-buruan dan tidak dapat mentadabburinya.
- Tidak boleh membacanya dari mushaf kecuali dalam kondisi suci,
sedangkan bila membacanya secara hafalan (di luar kepala) maka tidak
apa-apa sekalipun tidak dalam kondisi berwudhu’./
-
[beRusahalah untuk mempeRbaiki bacaan al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/1410/slash/0
- Berusahalah untuk memperbaiki bacaanmu dengan cara belajar kepada
salah seorang ahli Al-Qur’an (Al-Qura) yang sudah mu’tabar (dianggap
keberadaannya) dan perbanyaklah membaca apa-apa yang telah engkau
kuasai.
[wajib sungguh-sungguh dalam mengeluaRkan semua huRuf dari makhRajnya]
http://www.almanhaj.or.id/content/1403/slash/0
- Wajib bagi orang yang tidak mampu melafalkan [dhadh] dari makhrajnya
berusaha semaksimal mungkin dan mengerahkan kemampuannya untuk melatih
lidah melafalkan [dhadh] dari makhrajnya dan mengucapkannya dengan
ucapan yang benar. Bila ia tetap tidak mampu padahal sudah berusaha
semampunya, maka dia itu dimaafkan dan tidak ada kewajiban. Kecuali
mengucapkan sesuai kemampuannya.
[bisakah mengaji lewat mp3 playeR?]
http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/4456f9e2.htm
- Yang lebih penting dari Al-Quran itu bukan semata-mata kemampuan
kita mengejanya, melainkan mampu membunyikannya dengan benar, sesuai
dengan hak masing-masing huruf. Seseorang mampu membaca Al-Quran tanpa
mengeja, berarti dia hafal Al-Quran. Dan hal itu tentu lebih utama dari
sekedar mampu mengeja hurufnya semata.
- Memang tidak salah bila anda memanfaatkan MP3
player untuk belajar Al-Quran, tapi ketahuilah bahwa masih ada satu
fungsi mendasar yang belum bisa dicover olehnya. Yaitu fungsi untuk
mengevaluasi atau membetulkan bacaan si murid. Padahal fungsi ini sangat
vital dan tidak mungkin ditinggalkan.
[peRbaikilah niat anda dan peRbanyaklah membaca al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/1038/slash/0
- Obat lupa dalam menghapal Qur’an: Perbaiki niat anda dalam membaca
Al-Qur’an. Jika telah hafal satu surat, maka seringlah membaca dan
mengulang-ngulangnya sampai mantap dan kuat, jangan pindah ke surat
lain, kecuali bila engkau sudah menghafalnya dengan itqan (mantap).
[membaca al-quR'an bagi wanita haid]
http://www.almanhaj.or.id/content/902/slash/0
- Yang lebih utama bagi seorang wanita haidh adalah tidak membaca Al-Qur’an kecuali
jika hal itu dibutuhkan, seperti seorang guru wanita atau seorang
pelajar putri atau situasi-situasi lain yang serupa dengan guru dan
pelajar itu.
[hukum membaca al-quR'an bagi yang sedang junub]
http://www.almanhaj.or.id/content/931/slash/0
- Tidak boleh bagi orang yang sedang junub untuk
membaca Al-Qur’an sebelum ia mandi junub, baik dengan cara melihat
Al-Qur’an ataupun yang sudah dihafalnya. Dan tidak boleh baginya membaca
Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci yang sempurna, yaitu suci dari
hadats yang paling besar sampai hadats yang paling kecil.
- Tidak diharamkan bagi orang yang sedang junub atau sedang haidh atau yang tidak berwudhu untuk menyentuh buku atau majalah yang didalamnya terdapat ayat-ayat Al-Qur’an , karena buku-buku dan majalah-majalah itu bukan Al-Qur’an.
[seyOgyanya menjaga hafalan al-quR'an sehingga tidak lupa]
http://www.almanhaj.or.id/content/779/slash/0
- Tidak selayaknya seorang hafizh lalai dari membacanya dan tidak
maksimal dalam menjaganya. Seyogyanya dia mempunyai wirid (muraja’ah)
harian agar dapat menghindari dari lupa sambil mengharap pahala dan
mengambil pelajaran hukum-hukumnya, baik yang berupa aqidah maupun
amalan. Namun orang yang hafal sedikit dari Al-Qur’an lalu lupa, karena
banyak kesibukan atau karena lalai, maka dia tidak berdosa. Adapun
hadits yang mengandung ancaman bagi orang yang menghafal kemudian lupa, tidak benar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[hukum mengucapkan shadaqallahul azhim ketika selesai membaca al-quR'an]
http://www.almanhaj.or.id/content/1862/slash/0
- Ucapan, “Shadaqallahul ‘azhim” setelah membaca Al Qur’an adalah bid’ah,
karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya, demikian juga para
khulafa’ur rasyidin, seluruh sahabat radhiyallaHu ‘anHum dan imam para
salafus shalih, padahal mereka banyak membaca Al Qur’an, sangat
memelihara dan mengetahui benar masalahnya. Jadi, mengucapkannya dan
mendawamkan pengucapannya setiap kali selesai membaca Al Qur’an adalah
perbuatan bid’ah yang diada – adakan.
[hukum membaca al-quR'an beRsama-sama, membagi bacaan al-quR'an untuk ORang-ORang yang hadiR]
http://www.almanhaj.or.id/content/1958/slash/0
- Pada dasarnya membaca Al-Qur’an haruslah dengan tatacara sebagaimana
Rasullah SAW mencontohkannya bersama para shahabat beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Tidak ada satupun riwayat dari
beliau dan para shabatnya bahwa mereka membacanya dengan cara
bersama-sama dengan satu suara. Akan tetapi mereka membacanya
sendiri-sendiri atau salah seorang membaca dan orang lain yang hadir
mendengarkannya.
- Jika yang dimaksud adalah bahwasanya mereka membacanya dengan satu
suara dengan ‘waqaf’ dan berhenti yang sama, maka ini tidak
disyariatkan. Paling tidak hukumnya makruh, karena tidak ada riwayat
dari Rasulullah SAW maupun para shahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Namun apabila bertujuan untuk kegiatan belajar dan mengajar,
maka saya berharap hal tersebut tidak apa-apa.
- Adapun apabila yang dimaksudkan adalah mereka berkumpul untuk
membaca Al-Qur’an dengan tujuan untuk menghafalnya, atau mempelajarinya,
dan salah seorang membaca dan yang lainnya mendengarkannya, atau mereka
masing-masing membaca sendiri-sendiri dengan tidak menyamai suara orang
lain, maka ini disyari’atkan.
- Membagi juz-juz Al-Qur’an untuk orang-orang yang hadir dalam
perkumpulan, agar masing-masing membacanya sendiri-sendiri satu hizb
atau beberapa hizb dari Al-Qur’an, tidaklah dianggap
secara otomatis sebagai mengkhatamkan Al-Qur’an bagi masing-masing yang
membacanya. Adapun tujuan mereka dalam membaca Al-Qur’an untuk
mendapatkan berkahnya saja, tidaklah cukup. Sebab Al-Qur’an itu dibaca
hendaknya dengan tujuan ibadah mendekatkan diri kepada Allah dan untuk
menghafalnya, memikirkan dan mempelajari hukum-hukumnya, mengambil
pelajaran darinya, untuk mendapatkan pahala dari membacanya, melatih
lisan dalam membacanya dan berbagai macam faedah-faedah lainnya.
[memuliakan al-quR`an bukan dengan menciumnya]
http://zahrotul.wordpress.com/2008/03/01/memuliakan-al-quran-bukan-dengan-menciumnya/
- Kebanyakan orang mengatakan bahwa perbuatan mengecup mushaf Quran
tersebut tidak lain kecuali untuk menampakkan pemuliaan dan pengagungan
kepada Al-Qur`anul Karim. Namun bentuk pemuliaan dan pengagungan seperti
itu tidak dilakukan oleh generasi yang awal dari umat
ini, yaitu para shahabat Rasulullah SAW, demikian pula oleh tabi’in dan
atba’ut tabi’in” Tanpa ragu jawabannya adalah sebagaimana kata ulama
salaf, “Seandainya itu adalah kebaikan, niscaya kami lebih dahulu
mengerjakannya.” Jadi perbuatan mencium Al-Qur’an merupakan perbuatan bid’ah.
[caRa mudah hafal al quRan]
http://dsusetyo.wordpress.com/2008/04/16/cara-mudah-hafal-al-quran/
- Cara menghafal Al-Qur’an: [1]. Niat ikhlas, [2]. Hatinya bersih, perbanyak ber-istighfar, [3]. Mohon kepada Allah agar Ia tolong kita mudah hafalkan AlQuran letakkan kefahaman itu dalam hati kita, [4]. Hafalkan sedikit demi sedikit, 1 ayat sehari, [5]. Setelah beberapa hari gabung ayat2 yang sudah dihafalkan. [6]. Demikian seterusnya sampai khatam seluruh AlQuran.
- Kuncinya: • niat ikhlas, • istighfar sungguh, • minta tolong Allah
fahamkan, • sedikit demi sedikit, • diulang-ulang, • istiqamah dan
shabar.
[hafizh qur’an]
http://harapandiri.wordpress.com/2008/04/14/168/
- Para hafiz al-qur’an memiliki kemulian tersendiri dimata Allah Swt, Imam
Thabrani rah.a telah meriwayatkan, bahwa Anas ra mengatakan Rasululah
saw bersabda, “Barangsiapa mengajarkan anaknya membaca Al-Qur’an, maka
dosa-dosanya yang akan datang dan yang telah lalu akan diampuni. Dan
barangsiapa mengajarkan anaknya menjadi hafizh Al-Qur’an, maka pada hari
kiamat ia akan dibangkitkan dengan wajah yang bercahaya seperti cahaya
bulan purnama, dan dia akan berkata kepada anaknya, ‘Mulailah membaca
Al-Qur’an,’ Ketika anaknya mulai membaca satu ayat Al-Qur’an, maka
bapaknya dinaikkan satu derajat oleh Allah Swt, sehingga terus bertambah
tinggi hingga tamat.”